PERBUP ini mengatur mengenai Tata Cara Perizinan Penyimpanan Sementara Limbah Bahan Berbaya dan Beracun di Tanjung Jabung Timur, meliputi: Ketentuan Perizinan; Tata Cara Pengurusan dan Persyaratan Perizinan.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat