Peraturan Bupati Tentang Petunjuk Teknis Pengembangan Dan Penerapan Teknologi Tepat Guna Dalam Pengelolaan Sumber Daya Alam Desa, berisi tentang: 1. Ketentuan Umum, 2. Maksud dan Tujuan, 3. Hak dan Kewajiban, 4. Pengelolaan Sumber Daya Alam Desa, 5. Kewenangan Pengelolaan, 6. Pengembangan dan Penerapan TTG Desa, 7. Pemasyarakatan TTG, 8. Lembaga Pelayanan TTG, 9. Mekanisme, 10. Pembinaan dan Pengendalian, 11. Pendanaan, 12. Pelaporan, 13. Ketentuan Peralihan, 14. Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat