Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bulukumba Nomor 32 Tahun 2016

RENCANA AKSI DAERAH PENYEDIAAN AIR MINUM DAN PENYEHATAN LINGKUNGAN KABUPATEN BULUKUMBA TAHUN 2016-2019

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

BAB 1 KETENTUAN UMUM BAB II PERAN, FUNGSI DAN KEDUDUKAN RAD AMPL KABUPATEN BULUKUMBA 2016 -2019 BAB III PELAKSANAAN RAD AMPL KABUPATEN BULUKUMBA 2016-2019 BAB IV PEMANTAUAN DAN EVALUASI RAD AMPL KABUPATEN BULUKUMBA 2016-2019 BAB V KETENTUAN PENUTUP

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Bulukumba Nomor 32 Tahun 2016 tentang RENCANA AKSI DAERAH PENYEDIAAN AIR MINUM DAN PENYEHATAN LINGKUNGAN KABUPATEN BULUKUMBA TAHUN 2016-2019
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Bulukumba
Nomor
32
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2016
Tempat Penetapan
Bulukumba
Tanggal Penetapan
11 Mei 2016
Tanggal Pengundangan
11 Mei 2016
Tanggal Berlaku
11 Mei 2016
Sumber
BD.2016/NO.32
Subjek
AIR, SISTEM PENYEDIAAN AIR MINUM
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Bulukumba
Bidang
Halaman ini telah diakses 549 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan