PETUNJUK TEKNIS PELAKSANAAN PERATURAN DAERAH NOMOR 4 TAHUN 2015 TENTANG TATA CARA PEMILIHAN, PELANTIKAN, PEMBERHENTIAN, DAN MASA JABATAN KEPALA DESA
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 20, BD.2016/NO.20
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PETUNJUK TEKNIS PELAKSANAAN PERATURAN DAERAH NOMOR 4 TAHUN 2015 TENTANG TATA CARA PEMILIHAN, PELANTIKAN, PEMBERHENTIAN, DAN MASA JABATAN KEPALA DESA
ABSTRAK: |
- a. bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Daerah
Kabupaten Bulukumba Nomor 4 Tahun 2015 tentang
Tata Cara Pemilihan, Pelantikan, Pemberhentian, dan
Masa Jabatan Kepala Desa, maka perlu menetapkan
petunjuk teknis pelaksanaannya;
b. bahwa untuk memenuhi maksud huruf a, perlu
ditetapkan dengan Peraturan Bupati;
- 1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang
Pembentukan Daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
1822);
2. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
(Lembaran Negara Tahun 2014 Nomor 7, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5495);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5887)
sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang
Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan kedua atas
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
4. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun
2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 123, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5539)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang Perubahan
atas Peraturan Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun
2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang
Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 157, Tambahan
lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5717);
5. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2014
tentang Pemilihan Kepala Desa (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 2092);
6. Peraturan Daerah Kabupaten Bulukumba Nomor 4
Tahun 2015 tentang Tata Cara Pemilihan, Pelantikan,
Pemberhentian, dan masa jabatan Kepala Desa
(Lembaran Daerah Kabupaten Bulukumba Tahun 2015
Nomor 4);
- BAB I
KETENTUAN UMUM
BAB II
PERSYARATAN WAJIB PILIH
BAB III
PERSYARATAN CALON KEPALA DESA
BAB IV
TATA CARA PELAKSANAAN TES TERTULIS DAN WAWANCARA
BAB V
PERLENGKAPAN PEMUNGUTAN SUARA
BAB VI
MEKANISME PEMILIHAN KEPALA DESA ANTAR WAKTU MELALUI
MUSYAWARAH DESA
BAB VII
PENGANGKATAN PENJABAT KEPALA DESA
BAB VIII
PEMBERHENTIAN KEPALA DESA
BAB IX
KETENTUAN LAIN-LAIN
BAB X
KETENTUAN PERALIHAN
BAB XI
KETENTUAN PENUTUP
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Maret 2016.
- NOMOR 20 TAHUN 2016
- 38
|