Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bulukumba Nomor 20 Tahun 2016

PETUNJUK TEKNIS PELAKSANAAN PERATURAN DAERAH NOMOR 4 TAHUN 2015 TENTANG TATA CARA PEMILIHAN, PELANTIKAN, PEMBERHENTIAN, DAN MASA JABATAN KEPALA DESA

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

BAB I KETENTUAN UMUM BAB II PERSYARATAN WAJIB PILIH BAB III PERSYARATAN CALON KEPALA DESA BAB IV TATA CARA PELAKSANAAN TES TERTULIS DAN WAWANCARA BAB V PERLENGKAPAN PEMUNGUTAN SUARA BAB VI MEKANISME PEMILIHAN KEPALA DESA ANTAR WAKTU MELALUI MUSYAWARAH DESA BAB VII PENGANGKATAN PENJABAT KEPALA DESA BAB VIII PEMBERHENTIAN KEPALA DESA BAB IX KETENTUAN LAIN-LAIN BAB X KETENTUAN PERALIHAN BAB XI KETENTUAN PENUTUP

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Bulukumba Nomor 20 Tahun 2016 tentang PETUNJUK TEKNIS PELAKSANAAN PERATURAN DAERAH NOMOR 4 TAHUN 2015 TENTANG TATA CARA PEMILIHAN, PELANTIKAN, PEMBERHENTIAN, DAN MASA JABATAN KEPALA DESA
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Bulukumba
Nomor
20
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2016
Tempat Penetapan
Bulukumba
Tanggal Penetapan
14 Maret 2016
Tanggal Pengundangan
14 Maret 2016
Tanggal Berlaku
14 Maret 2016
Sumber
BD.2016/NO.20
Subjek
KEBIJAKAN PEMERINTAH
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Bulukumba
Bidang
Halaman ini telah diakses 909 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan