TARIF LAYANAN BADAN LAYANAN UMUM DAERAH AKADEMI KEPERAWATAN PEMERINTAH KABUPATEN BULUKUMBA
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 15, BD.2016/NO.15
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TARIF LAYANAN BADAN LAYANAN UMUM DAERAH AKADEMI KEPERAWATAN PEMERINTAH KABUPATEN BULUKUMBA
ABSTRAK: |
- a. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 58 ayat (3)
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007
tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Badan
Layanan Umum Daerah serta dalam rangka pemungutan
layanan Akademi Keperawatan Bulukumba maka perlu
menetapkan tarif layanan Badan Layanan Umum Daerah
Akademi Keperawatan Pemerintah kabupaten
Bulukumba;
b. bahwa besaran tarif layanan sebagaimana dimaksud
huruf a berdasarkan usulan pimpinan Akademi
Keperawatan Pemerintah Kabupaten Bulukumba dengan
mempertimbangkan kontinuitas dan pengembangan
layanan, daya beli masyarakat, serta kompetisi yang
sehat;
c. bahwa untuk memenuhi maksud huruf a dan huruf b
perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati.
- 1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang
Pembentukan Daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74,
Tambahan Lembaran Negara Nomor 385);
2. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun
2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional ( Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 78,
Tambahan Lembaran Negara Nomor 4301);
3. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 36 Tahun
2009 tentang Kesehatan ( Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 144, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5063);
4. Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan UndangUndang Nomor 9 Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 1999 tentang
Pendidikan Tinggi (Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 115);
6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
tentang Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana
telah beberapa kali di ubah terakhir dengan Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011;
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007
tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Badan
Layanan Umum Daerah;
8. Peraturan Daerah Kabupaten Bulukumba Nomor 10
Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas
Kabupaten Bulukumba ( Lembaran Daerah Kabupaten
Bulukumba Tahun 2008 Nomor 10 ) sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 11 tahun 2014
(Lembaran Daerah Kabupaten Bulukumba Tahun 2014
Nomor 11);
9. Peraturan Bupati Bulukumba Nomor 42 Tahun 2013
tentang Perubahan Pembentukan Susunan Organisasi
dan Tata Kerja Unit Pelaksana Tehnis Akademi
Keperawatan Bulukumba.
- Pasal 1
Pasal 2
Pasal 3
Pasal 4
Pasal 5
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Maret 2016.
- NOMOR 15 TAHUN 2016
- 4
|