Laporan realisasi anggaran sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 ayat (1) huruf a tahun anggaran 2017 sebagai berikut: a. pendapatan Rp 1.431.800.027.268,32 b. belanja Rp 1.490.352.730.162,00 Suplus/(Depisit) Rp (58.552.702.893,68) c. pembiayaan - penerimaan daerah Rp 91.977.979.757,28 - pengeluaran daerah Rp 25.175.597.608,00 Pembiayaan Netto Rp 66.802.382.149,28
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat