Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang pengeluaran daerah setelah penetapan Peraturan Bupati Buru Nomor 98 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Buru Nomor 105 Tahun 2017 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Buru Tahun Anggaran 2018 adalah untuk pembayaran gaji dan tunjangan pada DInas Kelautan dan Perikanan, RSUD, Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Badan Bina Kesatuan Bangsa dan Politik, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Dinas Sosial, Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah, dan KDH-WKDH.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat