retribusi-pelayanan-kesehatan-uptd
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 86, BD No 86/2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengaturan Pengelolaan dan Pemanfaatan Penerimaan Retribusi Pelayanan Kesehatan Di Unit Pelaksanaan Teknis Daerah Puskesmas dan Unit Pelaksana Teknis Daerah Laboratorium Kesehatan Kabupaten Wonogiri
ABSTRAK: |
- a. bahwa berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Wonogiri Nomor 13 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Wonogiri dan Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 103 Tahun 2017 tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Kabupaten Wonogiri, dalam Pasal 2 pada ayat c menyebutkan UPTD di Dinas Kesehatan Wonogiri terdiri dari UPTD Gudang Farmasi, UPTD Labiratorium Kesehatan dan UPTD Puskesmas;
b. bahwa dalam rangka meningkatkan kualitas dan kuantitas pelayanan masyarakat di Kabupaten Wonogiri, utamanya pelayanan kesehatan di Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Puskesmas, maka diperlukan biaya operasional yang mendukung kegiatan UPTD Puskesmas yang salah satunya bersumber dari pemanfaatan penerimaan retribusi pelayanan kesehatan;
c. bahwa dalam rangka mengoptimalkan pemanfaatan penerimaan retribusi pelayanan kesehatan, maka Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 32 Tahun 2014 tentang Pengaturan Pengelolaan dan Pemanfaatan Penerimaan Retribusi Pelayanan Kesehatan perlu di tinjau kembali;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, b, dan c perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pengaturan Pengelolaan dan Pemanfaatan Penerimaan Retribusi Pelayanan Kesehatan di Unit Pelaksana Teknis Daerah Puskesmas dan Unit Pelaksana Teknis Daerah Laboratorium Kesehatan Wonogiri;
- Dasar hukum Peraturan Bupati ini adalah UU Nomor 13 Tahun 1950, UU Nomor 40 Tahun 2004, UU Nomor 28 Tahun 2009, UU Nomor 36 Tahun 2009, UU Nomor 24 Tahun 2011, UU Nomor 23 Tahun 2014, PP Nomor 101 Tahun 2012, Perpres Nomor 12 Tahun 2013, Permenkes Nomor 69 Tahun 2013, Permenkes Nomor 71 Tahun 2013, Permenkes Nomor 21 Tahun 2016, Perda Kabupaten Wonogiri Nomor 22 Tahun 2011, Perda Kabupaten Wonogiri Nomor 1 Tahun 2012, Perda Kabupaten Wonogiri Nomor 13 Tahun 2016, Perda Kabupaten Wonogiri Nomor 5 Tahun 2018, Perda Kabupaten Wonogiri Nomor 53 Tahun 2014, Perbup Wonogiri Nomor 49 Tahun 2015, Perbup Wonogiri Nomor 49 Tahun 2015, Perbup Wonogiri Nomr 25 Tahun 2016 dan Perbup Wonogiri Nomor 103 Tahun 2017.
- Peraturan Bupati ini berisi tentang ketentuan umum, pengelolaan dan pemanfaatan hasil penerimaan retribusi pelayanan kesehatan dan ketentuan penutup.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Oktober 2018.
- 12 hlm
|