Peraturan Bupati Tentang Pelaksanaanperaturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Analisis Dampak Lalu Lintas, berisi tentang: 1. Ketentuan Umum, 2. Jenis Andalalin dan Kriteria Kegiatan Usaha yang Wajib Memiliki Andalalin, 3. Persyaratan dan Tata Cara Pemberian Persetujuan Andalalin, 4. Pembinaan, Pengawasan dan Evaluasi, 5. Tata Cara Pengenaan Sanksi Administrasi, 6. Ketentuan Peralihan, 7. Ketentuan Lain-Lain, 8. Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat