Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Lampung Nomor 16 Tahun 2012

TANGGUNG JAWAB SOSIAL PERUSAHAAN

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Mengenai pembentukan TSP guna memberi kepastian dan perlindungan hukum atas pelaksanaan program TSP di Provinsi Lampung, dan memberi arah kebijakan dan pedoman kepada pemerintah daerah, perusahaan dan semua pemangku kepentingan dalam melaksanakan program TSP.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Lampung Nomor 16 Tahun 2012 tentang TANGGUNG JAWAB SOSIAL PERUSAHAAN
T.E.U.
Indonesia, Provinsi Lampung
Nomor
16
Bentuk
Peraturan Daerah (PERDA)
Bentuk Singkat
PERDA
Tahun
2012
Tempat Penetapan
Bandar Lampung
Tanggal Penetapan
Tanggal Pengundangan
Tanggal Berlaku
Sumber
Subjek
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Provinsi Lampung
Bidang
Halaman ini telah diakses 998 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan