kuALITAS-PENGENDALIAN
2012
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 11,
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENGELOLAAN KUALITAS AIR DAN PENGENDALIAN PENCEMARAN AIR
ABSTRAK: |
- air merupakan salah satu sumber daya alam yang memenuhi hajat hidup orang banyak, sehingga perlu dilestarikan fungsinya agar tetap bermanfaat bagi kehidupan manusia serta mahluk hidup lainnya
- 1. undang-undang nomor 14 tahun 1964
2. undang-undang nomor 8 tahun 1981
3. undang-undang nomor 5 tahun 1984
4. undang-undang nomor 7 tahun 2004
5. undang-undang nomor 32 tahun 2004
6. undang-undang nomor 19 tahun 2009
7. undang-undang nomor 32 tahun 2009
8. undang-undang nomor 12 tahun 2011
9. peraturan pemerintah nomor 27 tahun 1983
10. peraturan pemerintah nomor 19 tahun 1999
11. peraturan pemerintah nomor 102 tahun 2000
12. peraturan pemerintah nomor 82 tahun 2001
13. peraturan pemerintah nomor 38 tahun 2007
14. peraturan pemerintah nomor 42 tahun 2008
15. peraturan pemerintah nomor 43 tahun 2008
16. peraturan pemerintah nomor 24 tahun 2009
17. peraturan pemerintah nomor 38 tahun 2011
18. peraturan pemerintah nomor 27 tahun 2012
19. keputusan menteri negara lingkungan hidup nomor 115 tahun 2003
20. peraturan menteri negara lingkungan hidup nomor 12 tahun 2006
21. peraturan menteri dalam negeri nomor 53 tahun 2011
22. peraturan daerah provinsi lampung nomor 3 tahun 2009
23. peraturan daerah provinsi lampung nomor 13 tahun 2009
24. peraturan daerah provinsi lampung nomor 8 tahun 2011
- peraturan daerah ini memutuskan tentang pengelolaan air dan pengendalian pencemaran air
|
CATATAN: |
- Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 10 September 2012.
|