Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah yang selanjutnya disingkat perubahan (RKPD) adalah dokumen perubahan perencanaan daerah atau periode 1 (satu) tahun atau disebut dengan Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Tahunan Daerah.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat