Peraturan Walikota ini mengatur tentang Pemberian Tunjangan Komunikasi Intensif dan Tunjangan Reses, pakaian dinas dan atribut, tunjangan perumahan, Standar kebutuhan minimal rumah tangga DPRD, Dana Operasional Pimpinan DPRD, dan Pembayaran kompensasi bagi Kelompok Pakar atau Tim Ahli alat kelengkapan DPRD.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat