a. mengendalikan pemanfaatan kegiatan pengusahaan panas bumi untuk menunjang pembangunan yang berkelanjutan serta memberikan nilai tambah secara keseluruhan; dan b. meningkatkan pendapatan daerah demi asli daerah dan mendorong pertumbuhan perekonomian daerah demi peningkatan kesejahteraan dan kemakmuran rakyat.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat