Dalam peraturan ini diatur menganai Pedoman Teknis Pelaksanaan Kegiatan yang Dibiayai dari Dana Desa yang meliputi: Ketentuan Umum; Penggunaan Dana Desa; Mekanisme Penetapan Prioritas Penggunaan Dana Desa; Pelaksanaan Dana Desa; Fasilitasi Pembinaan dan Pengawasan; dan Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat