PEDOMAN PENYI,JSUNAN STANDAR PEI.AYANAN DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN LUWU TIMUR
2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 34, BD.2015/No.34
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Penyusunan Standar Pelayanan Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Luwu Timur
ABSTRAK: |
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 34 Peratulan
Daerah Kabupaten Luwu Timur Nomor 40 Tahun 2011
tentang Pelayanan Publik dan Partisifasi Masyarakat, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman PenJrusunal
Standar Pelayanar di Lingkungan Pemerinta-h Kabupaten
Luwu Timur;
- 1.
2.
3.
4.
5.
Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2003 tentang
Pembentukan Kabupaten Luwu Timur dan Kabupaten
Mamuju Utara di Provinsi Sulawesi Se latan (Iembaran
Negara Repubuk Indonesia Tahun 2OO3 Nomor 27,
Tambahan l€mbaran Negara Republik Indonesia Nomor
427O).;
Undang-Undarg Nomor 25 Tahun 2OO9 tentang Pelayanan
Publik (trmbaran Negara Republik Indonesia Tahun 2OO9
Nomor 112, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5038);
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2Ol4 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Repubtik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan L€mbaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah
diubah beberapa kali tera-khir dengan Undang-Undalg
Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas
Undalg-Undang Nomor 23 Tahun 2Ol4 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2Ol5 Nomor 58, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 15 Tahun 2014 tentang
Pedoman Standar: Pelayanan;
Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Timur Nomor I Tahun
2OOa tentang Urusa-n Pemerintahan Yang Menjadi
Kewenangan Kabupaten Luwu Timur (I,embaran Daerah
tkbupaten Luwu Timur Talun 2OO8 Nomor l)
- BAB I
KETENTUAN UMUM
BAB II
MAKSUD DAN TUJUAN
BAB III
RUANG LINGKUP
BAB IV
PRINSIP STANDAR PELAYANAN
BAB V
PEIVYUSUNAN STANDAR PELAYANAN
BAB VI
KOMPONEN STANDAR PELAYANAN
BAB VII
TAHAPAN PENYUSUNAN RANCANGAN
STANDAR PELAYANAN
BAB VIN
PARTISIPASI MASYARAKAT
BAB IX
PENETAPAN STANDAR PELAYANAN
BAB X
PENETAPAN MAKLUMAT PELAYANAN
BAB X
PENETAPAN MAKLUMAT PELAYANAN
BAB XII
PEMANTAUAN DAN EVALUASI
BAB XIII
KETENTUAN PERALIHAN
BAB xIV
PENUTUP
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Desember 2015.
- NOMOR 3a TAHUN 2015
- 12
|