Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Luwu Timur Nomor 12 Tahun 2017

PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI LUWU TIMUR NOMOR 59 TAHUN 2Ol6 TENTANG PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KABUPATEN LUWU TIMUR TAHUN ANGGARAN 2017

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Pasal 1 Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten LU\\'U Timur Tahun Anggaran 2017 : 1. Pendapatan a. Semula b. Bertambah / (berkurang) Jumlah Pendapatan Setelah Perubahan 2. Belanja a. Semula b. Bertambah / (berkurang) Jumlah Belanja Setelah Perubahan Defisit Setelah Perubahan 1. Pembiayaan a. Penerimaan 1. Semula 2. Bertambah / (berkurang) Jumlah Setelah Perubahan Pembiayaan Netto Rpl.337.428.113.229,00 Rpl2.000.000.000,00 Rpl .349.428.113.229,00 Rp1 .361.928.113.229,00 Rp 12. 000. 000. 000 ,00 Rpl.373.928.113.229,00 (Rp24.500.000.000,00) Rp24. 500. 000. 000, 00 RpO Rp24.500.000.000,00 Rp24.500.000.000,00 Sisa Lebih Perhitungan Anggaran Tahun Berjalan Rp.O Pasal 2 Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Luw u Timur Tahun Anggaran 201 7 sebagaimana dimaksud dalam pasal 1, dirinci ------- lebih lanjut dalam lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini, yang terdiri dari: 1. Lampiran l Ringkasan Perubahan APBD; 2. Lampiran II Rincian Penjabaran Perubahan APBD Urusan Pemerintahan Daerah, Organisasi, SKPD, Pendapatan, Belanja clan Pembiayaan; Pasal 3 Peraturan Bupati ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan. Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan Pengundangan Peraturan Bupati ini dalam Berita Daerah Kabupaten Luwu Timur.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Luwu Timur Nomor 12 Tahun 2017 tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI LUWU TIMUR NOMOR 59 TAHUN 2Ol6 TENTANG PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KABUPATEN LUWU TIMUR TAHUN ANGGARAN 2017
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Luwu Timur
Nomor
12
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2017
Tempat Penetapan
Malili
Tanggal Penetapan
17 April 2017
Tanggal Pengundangan
17 April 2017
Tanggal Berlaku
17 April 2017
Sumber
BD.2017/NO.12
Subjek
APBD
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Luwu Timur
Bidang
Halaman ini telah diakses 413 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan