Prasarana lalu lintas dan angkutan jalan meliputi : a. rencana induk jaringan transportasi jalan kabupaten; b. pengaturan penggunaan jalan; c. parkir; dan d. terminal.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat