Perencanaan PPLH daerah dilakukan melalui tahapan : a. inventarisasi lingkungan hidup; dan b. penyusunan RPPLH.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat