PERBUP ini mengatur mengenai Pemberian Tunjangan Kesejahteraan Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Timur, meliputi: Penerima Tunjangan Kesejahteraan Daerah; Mekanisme Perhitungan Kehadiran; Besaran Tunjangan Kesejahteraan Daerah; Prosedur Pemberian Tunjangan Kesejahteraan Daerah; Pengawasan.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat