PERBUP ini mengatur mengenai Pengaturan Hari dan Jam Kerja PNS di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Timur; Pengaturan Hari dan Jam Kerja Lembaga/Instansi 5 Hari Kerja; Pengaturan Hari dan Jam Kerja Lembaga/Instansi 6 Hari Kerja.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat