operasional-biaya
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 10, BD.2019/No.10
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang BIAYA PENUNJANG OPERASIONAL BUPATI DAN WAKIL BUPATI ALOR
ABSTRAK: |
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 1 angka 2 Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000 tentang Kedudukan Keuangan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah perlu diatur Biaya Penunjang Operasional Bupati dan Wakil Bupati; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Biaya Penunjang Operasional Bupati dan Wakil Bupati Alor
- Dasar hukum peraturan tersebut adalah UU No. 69 Tahun 1958; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 109 Tahun 2000; PP No. 12 Tahun 2017; PP No. 12 Tahun 2019; Permendagri No. 13 Tahun 2006; Perda Kabupaten Alor No. 2 Tahun 2014
- Peraturan Bupati tersebut berisi tentang I. Ketentuan Umum; II. Ruang Lingkup; III. Biaya Penunjang Operasional; IV. Rincian Biaya Penunjang Operasional; V. Pertanggungjawaban; VI. Penutup
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 April 2019.
- 4 halaman; 1 halaman penjelasan
|