BABI KETENTUAN UMUM BABII RU.ANG LIBGKOP PENGHAPUSAN PIUTAIIG RETIBUSI DAERAH BAB III PENATAUSAHAAN BAHN KEWE.NANGA.W BABV TATA CARA PEIIGBAPUSAII PIUTAIIG RETRIBUSI DAERAII BAB VI KETENTUANPENUTUP
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat