Mengatur tentang ketentuan tentang jenis dan mutu pelayanan dasar yang merupakan urusan wajib daerah yang berhak diperoleh setiap warga secara minimal juga merupakan spesifikasi teknis tentang tolak ukur pelayanan minimum yang diberikan oleh UPTD Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Cilacap kepada masyarakat meliputi Jenis Pelayanan, Indlkator, Standar (Nilai), Batas Waktu Pencapaian Dan Uraian Standar Pelayanan Minimal.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat