Mengatur pengalokasian bagi hasil pajak daerah dan bagi hasil retribusi daerah antara lain tata cara perhitungan bagi hasil pajak daerah dan bagi hasil retribusi daerah, pengelolaan, penyaluran kepada pemerintah desa, penggunaan, perubahan penggunaan, pertanggungjawaban dan pelaporan, pembinaan dan pengawasan, sampai dengan sanksi.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat