Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 145/PMK.07/2018

Penyaluran Dan Penggunaan Transfer Ke Daerah Dan Dana Desa Tahun Anggaran 2018 Dan Tahun Anggaran 2019 Untuk Mendukung Percepatan Rehabilitasi Dan Rekonstruksi Pascabencana Gempa Bumi

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 145/PMK.07/2018 Tahun 2018 tentang Penyaluran Dan Penggunaan Transfer Ke Daerah Dan Dana Desa Tahun Anggaran 2018 Dan Tahun Anggaran 2019 Untuk Mendukung Percepatan Rehabilitasi Dan Rekonstruksi Pascabencana Gempa Bumi
T.E.U.
Indonesia, Kementerian Keuangan
Nomor
145/PMK.07/2018
Bentuk
Peraturan Menteri Keuangan
Bentuk Singkat
PMK
Tahun
2018
Tempat Penetapan
Jakarta
Tanggal Penetapan
14 November 2018
Tanggal Pengundangan
14 November 2018
Tanggal Berlaku
14 November 2018
Sumber
BN.2018/NO.1521, JDIH.KEMENKEU.GO.ID : 29 HLM.
Subjek
BANTUAN, SUMBANGAN, BENCANA/KEBENCANAAN, DAN PENANGGULANGAN BENCANA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Kementerian Keuangan
Bidang
Halaman ini telah diakses 545 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan