Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 143/PMK.05/2018

Mekanisme Pelaksanaan Anggaran Belanja Negara Di Lingkungan Kementerian Pertahanan Dan Tentara Nasional Indonesia

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 143/PMK.05/2018 Tahun 2018 tentang Mekanisme Pelaksanaan Anggaran Belanja Negara Di Lingkungan Kementerian Pertahanan Dan Tentara Nasional Indonesia
T.E.U.
Indonesia, Kementerian Keuangan
Nomor
143/PMK.05/2018
Bentuk
Peraturan Menteri Keuangan
Bentuk Singkat
PMK
Tahun
2018
Tempat Penetapan
Jakarta
Tanggal Penetapan
31 Oktober 2018
Tanggal Pengundangan
02 November 2018
Tanggal Berlaku
02 November 2018
Sumber
BN.2018/NO.1512, JDIH.KEMENKEU.GO.ID : 82 HLM.
Subjek
APBN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Kementerian Keuangan
Bidang
Halaman ini telah diakses 6644 kali

STATUS PERATURAN

Mencabut :
  1. PMK No. 67/PMK.05/2013 tentang Mekanisme Pelaksanaan Anggaran Belanja Negara Di Lingkungan Kementerian Pertahanan Dan Tentara Nasional Indonesia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan