Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tana Toraja Nomor 10 Tahun 2017

Kebijakan Kabupaten Layanan Anak

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

BABI KETENTUAN UMUM BAB II PRINSIP DAN TUJUAN BAB 111 RUANG LINGKUP DAN SASARAN BAB IV KELEMBAGAAN BABV PENILAIAN DAN PELAPORAN BAB Vl PEMBIAYAAN BAB VII KETENTUAN PENUTUP

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Tana Toraja Nomor 10 Tahun 2017 tentang Kebijakan Kabupaten Layanan Anak
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Tana Toraja
Nomor
10
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2017
Tempat Penetapan
Makale
Tanggal Penetapan
04 Mei 2017
Tanggal Pengundangan
04 Mei 2017
Tanggal Berlaku
04 Mei 2017
Sumber
BD.2017/No.10
Subjek
KEBIJAKAN PEMERINTAH - KELUARGA, PERLINDUNGAN ANAK, PEREMPUAN/WANITA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Tana Toraja
Bidang
Halaman ini telah diakses 478 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan