PERATURAN INI MNEGATUR TENTANG PERUBAHAN PERDA NOMOR 2 TAHUN 2010 PADA PASAL 1, PASAL 10, PASAL 11, PASAL 13, DAN BAB XIIIA KEBERATAN DAN PENGEMBALIAN KELEBIHAN PEMBAYARAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat