Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, peraturan Bupati Tana Toraja Nomor l Tahun 2018 tentang penetapan Batas Jumlah Surat/- Permintaan Pembayaran Uang Persediaan (SPP-UP), Surat permintaan Pembayaran Ganti Uang (SPP-GU), dan SPP-TU di lingkungan pemerintah Kabupaten Tana Toraja dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat