Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 170/PMK.010/2017

Pengenaan Bea Masuk Anti Dumping Terhadap Impor Produk Frit Dan Glasir Atau Preparat Semacam Itu Serta Frit Kaca Dan Kaca Lainnya Dari Negara Republik Rakyat Tiongkok

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 170/PMK.010/2017 Tahun 2017 tentang Pengenaan Bea Masuk Anti Dumping Terhadap Impor Produk Frit Dan Glasir Atau Preparat Semacam Itu Serta Frit Kaca Dan Kaca Lainnya Dari Negara Republik Rakyat Tiongkok
T.E.U.
Indonesia, Kementerian Keuangan
Nomor
170/PMK.010/2017
Bentuk
Peraturan Menteri Keuangan
Bentuk Singkat
PMK
Tahun
2017
Tempat Penetapan
Jakarta
Tanggal Penetapan
22 November 2017
Tanggal Pengundangan
23 November 2017
Tanggal Berlaku
07 Desember 2017
Sumber
BN.2017/NO.1677, jdih.kemenkeu.go.id : 6 hlm.
Subjek
BEA CUKAI, EKSPOR-IMPOR, KEPABEANAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Kementerian Keuangan
Bidang
Halaman ini telah diakses 1253 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan