ANGGARAN - PENDAPATAN - BELANJA - DAERAH - KABUPATEN TANJUNG JABUNG TIMUR - TAHUN ANGGARAN 2010
2011
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, LD.2011/NO.1
Peraturan Daerah (PERDA) tentang ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KABUPATEN TANJUNG JABUNG TIMUR TAHUN ANGGARAN 2010
ABSTRAK: |
- bahwa memenuhi ketentuan Pasal 185 ayat (4) Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2005 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2005 tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah menjadi Undang-Undang Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama Bupati Tanjung Jabung Timur telah menyempurnakan Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2011 sesuai dengan Peraturan Gubernur Jambi Nomor : 46/Kep.GUB/B.Keu/2011 tentang Evaluasi Rangcangan Peraturan Daerah tentang APBD Kabupaten Tanjung Jabung Timur Tahun Anggaran 2011;
bahwa penyempurnaan sebagaimana dimaksud pada huruf a, dilakukan agar Peraturan Daerah tentang APBD Tahun Anggaran 2011 tidak bertentangan dengan kepentingan umum dan peraturan perundang-undangan yang telah tinggi;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu ditetapkan Peraturan Daerah tentang APBD Kabupaten Tanjung Jabung Timur Tahun Anggaran 2011
- UU No. 14 Tahun 2000; UU No. 12 Tahun 1985 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 12 Tahun 1994; UU No. 18 Tahun1997 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 34 Tahun 2000; UU No. 21 Tahun 2997; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah degan UU No. 8 Tahun 2005; UU No. 33 Tahun 2004; PP No. 20 Tahun 2001; PP No. 65 Tahun 2001; PP No. 66 Tahun 2001; PP No. 24 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 37 Tahun 2005; PP No. 23 Tahun 2005; PP No. 54 Tahun 2005; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 56 Tahun 2005; PP No. 57 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 65 Tahun 2005; PP No. 8 Tahun 2006; PERMENDAGRI No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan PERMENDAGRI No. 59 Tahun 2007; PERMENDAGRI No. 37 Tahun 2010; PERDA No. 01 Tahun 2005
- PERDA ini Mengatur Mengenai Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2010
|
CATATAN: |
- Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Februari 2011.
- 10 hlmn;
|