2017
Peraturan Menteri Keuangan (PMK) NO. 66/PMK.03/2017, BN.2017/NO.692, jdih.kemenkeu.go.id : 7 hlm.
Peraturan Menteri Keuangan (PMK) tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 29/PMK.03/2015 Tentang Penghapusan Sanksi Administrasi Bunga Yang Terbit Berdasarkan Pasal 19 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 Tentang Ketentuan Umum Dan Tata Cara Perpajakan Sebagaimana Telah Beberapa Kali Diubah Terakhir Dengan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2009
ABSTRAK: |
|
CATATAN: |
- Peraturan Menteri Keuangan (PMK) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Mei 2017.
|