RENCANA AKSI DAERAH PENGEMBANGAN KABUPATEN LAYAK ANAK KABUPATEN DHARMASRAYA TAHUN 2019-2023
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 5, Beritra Daerah Kabupaten Dharmasraya Tahun 2019 Nomor 5
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Aksi Daerah Pengembangan Kabupaten Layak Anak Kabupaten Dharmasraya Tahun 2019-2023
ABSTRAK: |
- a. bahwa setiap anak mempunyai hak hidup, tumbuh, berkembang dan berpartisipasi secara wajar sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaan, serta mendapat perlindungan dari ekkerasan dan diskriminasi
b. bahwa untuk menjamin terpenuhinya hak anak diperlukan upaya yang sungguh-sungguh dari pemerintah daerah, masyarakat, dan dunia usaha melalui pengembangan kabupaten layak anak
c. bahwa pengembangan kabupetan layak anak sebagaimana dimaksud huruf b perlu dijabarkan dan direalisasikan melalui kegiatan-kegiatan yang meliputi pengembangan di bidang kesehatan anak, pendidikan anak, perlindungan anak dan partisipasi anak serta dituangkan dalam rencana aksi daerah pengembangan kabupatan layak anak
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dn huruf c perlu menetapkan peraturan bupati tenatng rencana aksi daerah pengembangan kabupaten layak anak kabupaten dharmasraya tahun 2019-2023
- UU No 23 Tahun 2002, UU No 38 Tahun 2003, UU No 23 Tahun 2014, Permen Negara pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak no 11 Tahun 2011, Perda Kab.Dharmasraya no 16 Tahun 2018
- Ketentuan Umum, Penyusunan RAD KLA, Pembiayaan, Penutup
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Januari 2019.
- 13
|