TATA CARA PEMBERIAN - PENGURANGAN - PAJAK BUMI DAN BANGUNAN PERDESAAN DAN PERKOTAAN
2012
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 52, BD.2012/NO.172
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TATA CARA PEMBERIAN PENGURANGAN PAJAK BUMI DAN BANGUNAN PERDESAAN DAN PERKOTAAN
ABSTRAK: |
- Dalam rangka memberikan kepastian hukum dan meningkatkan pelayanan kepada wajib pajak untuk memperoleh pengurangan Pajak Bumi dan Bangunan, perlu mengatur ketentuan mengenai pemberian pengurangan Pajak Bumi dan Bangunan;
Berdasarkan pertimbangan dimaksud, perlu menetapkan Perbup tentang Tata Cara Pemberian Pengurangan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan.
- UU No. 12 Tahun 1956 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 7 Tahun 1965; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; PP No. 58 Tahun 2005; PERDA No. 3 Tahun 2011; PERDA No. 1 Tahun 2012
- PERBUP ini mengatur mengenai Tata Cara Pemberian Penguarangan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2013.
- 12 hlmn; 1 lmprn
|