Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang dokumen perencanaan pembangunan daerah Kabupaten Sigi dalam jangka waktu 1 (satu) tahun mulai tanggal 1 Januari dan berakhir pada tanggal 31 Desember tahun 2019.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat