OTOMATISASI PENERBITAN IZIN USAHA DASAR DI DINAS PENANAMAN MODAL DAN PTSP KABUPATEN BANTAENG
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 53, BD.2018/NO.53
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang OTOMATISASI PENERBITAN IZIN USAHA DASAR DI DINAS PENANAMAN MODAL DAN PTSP KABUPATEN BANTAENG
ABSTRAK: |
- a. bahwa untuk memberikan kemudahan dan mewujudkan pemberdayaan berusaha kepada pelaku usaha, perlu dilakukan otomatisasi penerbitan izin usaha dasar;
b. bahwa untuk maksud tersebut pada huruf a di atas, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Otomatisasi Penerbitan Izin Usaha Dasar.
- 1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1822);
2. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 67, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4724);
3. Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 68, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4725);
4. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 112, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5038);
5. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 130);
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Organisasi Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5887);
8. Peraturan Daerah Kabupaten Bantaeng Nomor 10 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Publik (Lembaran Daerah Kabupaten Bantaeng Tahun 2012 Nomor 2);
9. Peraturan Daerah Kabupaten Bantaeng Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Bantaeng Tahun 2016 Nomor 6);
10. Peraturan Bupati Bantaeng Nomor 48 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Tugas, Fungsi, Susunan Organisasi, dan Tata Kerja Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (Berita Daerah Kabupaten Bantaeng Tahun 2016 Nomor 87);
- 1.KETENTUAN UMUM
2.MAKSUD DAN TUJUAN
3.RUANG LINGKUP
4.OTOMATISASI PENERBITAN IZIN USAHA DASAR
5.PELAKSANAAN
6.KETENTUAN PENUTUP
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Agustus 2018.
|