PERBUP ini mngatur mengenai Sistem Remunerasi Jasa Pelayanan Medik pada Puskesmas dan Jaringannya dalam Wilayah Kabupaten Batang Hari TA 2012, meliputi: Sistem Remunerasi Jasa Pelayanan Medik; Pengelolaan Keuangan Jasa Pelayanan Medik; Pelaporan dan Pengawasan
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat