Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Madiun Nomor 29 Tahun 2018

UNIT PELAKSANA TEKNIS DAERAH PENGELOLAAN JALAN DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PENATAAN RUANG KABUPATEN MADIUN

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

peraturan ini mengatur mengenai pembentukan UPTD pengelolaan jalan pada dinas PU dan Penataan ruang kab madiun . Pengaturan meliputi antara lain: ketentuan umum, pembentukan, organisasi, kedudukan, tugas pokok, dan fungsi, uraian tugas dan fungsi (kepala UPTD, kasubag tata usaha, kelompok jabatan fungsional), eselon jabatan UPTD, tata kerja, koordinator, pembiayaan

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Madiun Nomor 29 Tahun 2018 tentang UNIT PELAKSANA TEKNIS DAERAH PENGELOLAAN JALAN DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PENATAAN RUANG KABUPATEN MADIUN
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Madiun
Nomor
29
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2018
Tempat Penetapan
Caruban
Tanggal Penetapan
28 Mei 2018
Tanggal Pengundangan
28 Mei 2018
Tanggal Berlaku
28 Mei 2018
Sumber
Berita Daerah Kabupaten Madiun Th 2018 No 29
Subjek
DASAR PEMBENTUKAN KEMENTERIAN/LEMBAGA/BADAN/ORGANISASI
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Madiun
Bidang
Halaman ini telah diakses 734 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan