PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN BUPATI BONE NOMOR 42 TAHUN 2015 TENTANG PENYEDERHANAAN PERIZINAN DAN NON PERIZINAN DIKABUPATEN BONE
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 31, BD.2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN BUPATI BONE NOMOR 42 TAHUN 2015 TENTANG PENYEDERHANAAN PERIZINAN DAN NON PERIZINAN DIKABUPATEN BONE
ABSTRAK: |
- : a. bahwa Peraturan Bupati Bone Nomor 42 Tahun
2015 tentang Penyederhanaan Perizinan dan Non Perizinan di Kabupaten Bone sudah tidak sesuai dengan dinamika perkembangan peraturan perundang-undangan dan kebutuhan masyarakat sehingga perlu disempumakan;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana pada huruf a, perlu ditetapkan Peraturan Bupati Bone tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Bone Nomor 42 Tahun 2015 tentang Penyederhanaan Perizinan dan Non Perizinan di Kabupaten Bone
- Mengingat l. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang
Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959
Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 1822);
2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang
Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas
dari korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 1974 Nomor 75,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 3851);
3. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008 tentang Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 93, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nornor 4866);
4. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 112, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5038);
5. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 130, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5049);
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 5679);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012
tentang Pelaksanaan Undang-Undang
Indonesia Nomor 25 Tahun 2009
Pelayanan Publik (Lembaran Negara
Indonesia Tahun 2012 Nomor 215);
Republik tentang Republik
8. Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2013 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2008 tentang Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 40);
9. Peraturan Pemerintah Nornor 38 Tahun 2017 tentang lnovasi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 206, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017
Nomor 6123);
10. Peraturan Presiden Nomor 91 Tahun 2017 tentang
Percepatan Pelaksanaan Berusaha; •
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 138 Tahun
2017 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu
Satu Pintu Daerah;
12. Peraturan Daerah Kabupaten Bone Nomor 11
Tahun 2014 tentang Pelayanan Publik (Lembaran Daerah Kabupaten Bone Tahun 2011 Nomor 11, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Bone Nomor 9);
13. Peraturan Daerah Kabupaten Bone Nomor 7 Tahun
2016 tentang Urusan Pemerintahan Daerah
(Lembaran Daerah Kabupaten Bone Tahun 2016
Nomor 7, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten
Bone Nomor 5);
14. Peraturan Daerah Kabupaten Bone Nomor 8 Tahun
2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Bone Tahun 2016 Nomor 8, Tambahan Lernbaran Daerah Kabupaten Bone Nomor 6);
15. Peraturan Bupati Bone Nomor 21 Tahun 2014
tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 11
Tahun 2014 tentang Pelayanan Publik (Lembaran
Daerah Kabupaten Bone Tahun 2014 Nomor 13);
- pasal I
pasal II
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
- TAHUN 2018 NOMOR 31
- 7 Halaman
|