Bab I Ketentuan Umum; Bab II Tujuan dan Sasaran; Bab III Ruang Lingkup: Bab VII Peran Serta Masyarakat; Bab VIII Pelaporan; Bab IX Pembinaan, Pengawasan, Dan Evaluasi/ Monitoring; Bab X Pembiayaan; Bab XI Ketentuan Umum.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat