Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kapuas Nomor 26 Tahun 2018

Pengalokasian Dana Bagian Dari Hasil Pajak Dan Retribusi Daerah Kepada Pemerintah Desa Di Wilayah Kabupaten Kapuas Tahun Anggaran 2018

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Bab I Ketentuan Umum; Bab II Penetapan Alokasi Dana Bagi Hasil Kepada Setiap Desa Bab III Penutup.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Kapuas Nomor 26 Tahun 2018 tentang Pengalokasian Dana Bagian Dari Hasil Pajak Dan Retribusi Daerah Kepada Pemerintah Desa Di Wilayah Kabupaten Kapuas Tahun Anggaran 2018
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Kapuas
Nomor
26
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2018
Tempat Penetapan
Kuala Kapuas
Tanggal Penetapan
06 November 2018
Tanggal Pengundangan
07 November 2018
Tanggal Berlaku
07 November 2018
Sumber
BD.2018/16
Subjek
PAJAK DAN RETRIBUSI DAERAH
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Kapuas
Bidang
Halaman ini telah diakses 522 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan