KEBIJAKAN AKUNTANSI BERBASIS AKRUAL
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 53, SITUS UJDIH KAB. LOMBOK UTARA
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN BUPATI LOMBOK UTARA NOMOR 34 TAHUN 2015 TENTANG KEBIJAKAN AKUNTANSI BERBASIS AKRUAL
ABSTRAK: |
- bahwa untuk mengoptimalkan prinsip-prinsip akuntansi dalam mewujudkan fungsi akuntansi sejak analisis transaksi sampai dengan pelaporan keuangan sebagai pedoman dalam penyusunan dan pelaporan keuangan, maka Peraturan Bupati Lombok Utara Nomor 34 Tahun 2015 tentang Kebijakan Akuntansi Berbasis Akrual perlu ditinjau kembali
- Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 55 Tahun 2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 73 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Lombok Utara Nomor 3 Tahun 2010; sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Lombok Utara Nomor 8 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Lombok Utara Nomor 3 Tahun 2010 tentang Pajak Daerah ; Peraturan Daerah Kabupaten Lombok Utara Nomor 4 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Lombok Utara Nomor 9 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Lombok Utara Nomor 4 Tahun 2010 tentang Retribusi Golongan Jasa Umum; Peraturan Daerah Kabupaten Lombok Utara Nomor 5 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Lombok Utara Nomor 6 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Lombok Utara Nomor 3 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Lombok Utara Nomor 4 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Lombok Utara Nomor 15 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Lombok Utara Nomor 1 Tahun 2018.
- KEBIJAKAN AKUNTANSI BERBASIS AKRUAL
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2018.
- PERATURAN BUPATI LOMBOK UTARA NOMOR 34 TAHUN 2015 TENTANG KEBIJAKAN AKUNTANSI BERBASIS AKRUAL
- TIDAK ADA
- 74
|