Peraturan Daerah Tentang Koordinasi Penanganaan Konflik Sosial Di Daerah Meliputi: KETENTUAN UMUM, MAKSUD, TUJUAN DAN RUANG LINGKUP, KOORDINASI PENCEGAHAN KONFLIK, PENGHENTIAN KONFLIK DAN PEMULIHAN PASCAKONFLIK, PENETAPAN STATUS KEADAAN KONFLIK, TIM TERPADU PENANGANAN KONFLIK SOSIAL, REHABILITASI, MEMELIHARA KONDISI DAMAI DALAM MASYARAKAT, PERAN SERTA MASYARAKAT, PENDANAAN, KETENTUAN PENUTUP
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat