Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 21 Tahun 2017

Pedoman Pengadaan Tenaga Pendukung Kesehatan Dalam Penyelenggaraan Kesehatan Haji Di Arab Saudi

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 21 Tahun 2017 tentang Pedoman Pengadaan Tenaga Pendukung Kesehatan Dalam Penyelenggaraan Kesehatan Haji Di Arab Saudi
T.E.U.
Indonesia, Kementerian Kesehatan
Nomor
21
Bentuk
Peraturan Menteri Kesehatan
Bentuk Singkat
Permenkes
Tahun
2017
Tempat Penetapan
Jakarta
Tanggal Penetapan
09 Maret 2017
Tanggal Pengundangan
07 April 2017
Tanggal Berlaku
07 April 2017
Sumber
BN.2017/NO.549, kemenkes.go.id : 24 hlm.
Subjek
KEAGAMAAN, IBADAH, DAN PENYELENGGARAAN HAJI - KESEHATAN - KETENAGAKERJAAN
Status
Tidak Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Kementerian Kesehatan
Bidang
Halaman ini telah diakses 1261 kali

STATUS PERATURAN

Dicabut dengan :
  1. Permenkes No. 3 Tahun 2018 tentang Rekrutmen Panitia Penyelenggaraan Ibadah Haji Arab Saudi Bidang Kesehatan, Tim Kesehatan Haji Indonesia, dan Tenaga Pendukung Kesehatan dalam Penyelenggaraan Kesehatan Haji
Mencabut :
  1. Permenkes No. 98 Tahun 2014 tentang Pedoman Pengadaan Tenaga Musim Bidang Kesehatan di Arab Saudi (BN. 2014/35)

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan