PEMBERIAN - SANTUNAN KEMATIAN - MASYARAKAT - KABUPATEN TANJUNG JABUNG TIMUR
2013
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 13, BD.2013/NO.13
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 7 TAHUN 2012 TENTANG PEMBERIAN SANTUNAN KEMATIAN BAGI MASYARAKAT KABUPATEN TANJUNG JABUNG TIMUR
ABSTRAK: |
- Dalam rangka merealisasikan penyelenggaraan kesejahteraan sosial yang bersifat lokal selaras dengan kebijakan Pembangunan Nasional dan Provinsi sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 30 UU No. 11 Tahun 2009 tentang Kesejahteraan Sosial, perlu menetapkan kebijakan Daerah tentang Santunan Kematian kepada ahli waris;
Mekanisme pemberian santunan kematian bagi masyarakat Kabupaten Tanjung Jabung Timur mengalami Perubahan, untuk itu perlu melakukan Perubahan atas Perbup No. 7 Tahun 2012 tentang Pemberian Santunan Kematian bagi warga Kabupaten Tanjung Jabung Timur;
Untuk memenuhi hal dimaksud, maka perlu ditetapkan Perbup tentang Perubahan atas Perbup Kabupaten Tanjung Jabung Timur No. 7 Tahun 2012 tentang Pemberian Santunan Kematian bagi warga Kabupaten Tanjung Jabung Timur.
- UU No. 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 14 Tahun 2000; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 12 Tahun 2011; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 41 Tahun 2007; PERMENDAGRI No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan PERMENDAGRI No. 21 Tahun 2011; PERMENDAGRI No. 32 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan PERMENDAGRI No. 39 Tahun 2012
- PERBUP ini mengatur mengenai Perubahan atas Perbup Kabupaten Tanjung Jabung Timur No. 7 Tahun 2012 tentang Pemberian Santunan Kematian bagi warga Kabupaten Tanjung Jabung Timur
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Februari 2013.
- 7 hlmn
|