Peraturan Daerah Tentang Penyelenggaraan Pelayanan Kesehatan Lanjut Usia Dan Geritari Di Kabupaten Kotabaru Meliputi: KETENTUAN UMUM, TUJUAN, RUANG LINGKUP PELAYANAN KESEHATAN LANJUT USIA DAN GERIATRI, JENIS PELAYANAN, PERSYARATAN, ALUR PELAYANAN DAN RUJUKAN, TANGGUNG JAWAB PENYELENGGARA PELAYANAN, PENDANAAN KESEHATAN, PEMBINAAN DAN PENGAWASAN, MONITORING DAN EVALUASI, PENGEMBANGAN PELAYANAN GERIATRI, KETENTUAN PENUTUP
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat