Peraturan Daerah Tentang Perlindungan Dan Pengelolaan Lingkungan Hidup Meliputi: KETENTUAN UMUM, TUGAS DAN WEWENANG PEMERINTAH DAERAH, KEWAJIBAN PEMERINTAH DAERAH, SANKSI ADMINISTRATIF, KETENTUAN PIDANA, KETENTUAN LAIN-LAIN, PEMBIAYAAN, KETENTUAN PERALIHAN, KETENTUAN PENUTUP
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat