Peraturan Daerah Tentang Penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Daerah Meliputi: KETENTUAN UMUM, ASAS DAN TUJUAN, KEPESERTAAN, PEMBIYAAN DAN IURAN, HAK DAN KEWAJIBAN PESERTA, FASILITAS KESEHATAN, MEKANISME PEMBAYARAN PELAYANAN KESEHATAN, PENGAWASAN, SANKSI ADMINISTRATIF, KETENTUAN PIDANA, KETENTUAN LAIN-LAIN, KETENTUAN PERALIHAN, KETENTUAN PENUTUP
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat