RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH - KABUPATEN BATANG HARI - TA 2017
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 20, BD.2016/NO.20
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH (RKPD) KABUPATEN BATANG HARI TAHUN ANGGARAN 2017
ABSTRAK: |
- Berdasarkan Pasal 129 ayat (2) Permendagri No. 54 Tahun 2010 tentang Pelaksanaan PP No. 8 Tahun 2008 tentang Tahapan, Tata Cara Penyusunan, Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah Kabupaten ditetapkan dengan Peraturan Bupati;
Untuk efektivitas dan kelancaran pelaksanaan program pembangunan Jangka Panjang Tahun 2015-2025, maka perlu menyusun Rencana Kerja Pemerintah Daerah TA 2017;
Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Batang Hari Tahun Anggaran 2017
- UU No. 12 Tahun 1956 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 7 Tahun 1965; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 17 Tahun 2007; UU No. 26 Tahun 2007; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 37 Tahun 2005; PP No. 54 Tahun 2005; PP No. 55 Tahun 2005;PP No. 56 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 8 Tahun 2006; PP No. 39 Tahun 2006; PP No. 40 Tahun 2006; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 41 Tahun 2007; PP No. 6 Tahun 2008; PP No. 7 Tahun 2008; PP No. 26 Tahun 2008; Perpres No. 2 Tahun 2015; PERMENDAGRI No. 13 Tahun 2006; PERMENDAGRI No. 54 Tahun 2010; PERMENDAGRI No. 18 Tahun 2016; PERDA No. 4 Tahun 2006; PERDA No. 2 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan PERDA No. 1 Tahun 2013; PERDA No. 3 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan PERDA No. 2 Tahun 2013; PERDA No. 4 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan PERDA No. 3 Tahun 2013; PERDA No. 5 Tahun 2008; PERDA No. 16 Tahun 2013; PERDA No. 5 Tahun 2015; PERGUB No. 10 Tahun 2016; PERBUP No. 59 Tahun 2015;
- PERBUP ini mengatur mengenai Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Batang Hari TA 2017
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Mei 2016.
- 6 hlmn
|